Zona Integritas
Setiap kegiatan
Diklat/Pelatihan yang dibiayai oleh APBN DIPA/anggaran Balai Diklat
Keagamaan Jakarta, para calon peserta atau peserta Diklat/Pelatihan
tidak dipungut biaya apapun. Balai Diklat Keagamaan Jakarta menanggung
semua biaya terkait pelaksanaan Diklat/Pelatihan.
Para calon peserta atau peserta Pelatihan apapun, dilarang memberikan GRATIFIKASI dalam bentuk apapun kepada pegawai/panitia Pelatihan Balai Diklat Keagamaan Jakarta ataupun pihak yang mengatasnamakan Balai Diklat Keagamaan Jakarta.
Dukung kami dalam mewujudkan Zona Integritas Balai Diklat Keagamaan Jakarta menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) dengan tidak memberikan GRATIFIKASI dan atau melakukan Penyuapan/Rasuah kepada pegawai/panitia Pelatihan Balai Diklat Keagamaan Jakarta ataupun pihak yang mengatasnamakan Balai Diklat Keagamaan Jakarta.